Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KEPALA Bea Cukai Makassar Andhi Pramono viral karena pamer harta di media sosial. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata sudah menyerahkan laporan hasil akhir (LHA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah kirim HA (hasil akhir) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi pada Rabu (8/3).
Ivan tidak memerinci lebih lanjut laporan yang diberikan ke KPK. Tapi, PPATK curiga polanya sama, seperti aparatur sipil negara (ASN) Rafael Alun Trisambodo. "Ya, dugaan demikian," ujar Ivan.
Baca juga: PPATK: Bukan Hanya Rafael, Banyak Pegawai Pemerintahan yang Memiliki Transaksi Mencurigakan
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut PPATK bertugas melaporkan indikasi transaksi mencurigakan ke penegak hukum. Biasanya, aduan berkaitan dengan dugaan pencucian uang.
"Prinsipnya ketika LHA (laporan hasil akhir) yang dikirimkan dan sudah kami terima, pasti ditindaklanjuti dengan analisis lebih jauh setiap data yang diserahkan tersebut sesuai kewenangan KPK," ucap Ali.
Baca juga: Disebut Pamer Kemewahan, Eko Darmanto Klaim Pesawat yang Dipamerkan Milik FASI
Namun, temuan itu tidak bisa langsung ditindaklanjuti karena KPK butuh pidana asal sebelum melakukan penindakan dugaan pencucian uang (TPPU). Laporan PPATK juga bisa digunakan untuk mendukung proses hukum di Lembaga Antikorupsi.
"Sebagai pemahaman bersama, setiap transaksi mencurigakan itu tidak selalu terkait dengan hasil tindak pidana tertentu namun demikian dalam transaksi tersebut betul dapat saja ditemukan indikasi menyimpang dari kebiasaan atau profil maupun adanya indikasi ketidakwajaran," ujar Ali. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke luar negeri terkait kasus korupsi kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Keputusan Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dicegah ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji
Fokus penyidikan KPK diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Askrindo menyambut baik Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) yang disusun oleh KPK sebagai pedoman praktis dalam mencegah korupsi di perusahaan.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
E-audit adalah audit kepabeanan yang memiliki ruang lingkup pemeriksaan secara lengkap dan menyeluruh terhadap pemenuhan kewajiban kepabeanan yang diproses dalam lingkup elektronik
Dirjen Bea Cukai kunjungi PT Mattel Indonesia, menegaskan komitmen dukungan pada industri ekspor lewat kawasan berikat.
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
BEA Cukai telah resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved